BAB 5. Warga Negara & Negara

> Unsur-Unsur Negara
 Unsur-unsur pokok untuuk membentuk suatu negara adalah :
1. Penduduk, yaitu warga negara yang mempunyai tempat tinggal serta mempunyai kesepakatan diri untuk bersatu. Yang dimaksud dengan warga negara adalah penduduk asli Indonesia (pribumi) dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk bisnis, wisata dan sebagainya. Waraga negara adalah seluruh indiidu yang mempunyai ikatan hukum dengan suatu negara tertentu.

2. Wilayah, yaitu sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Dapat dikatakan menjadi unsur utama pembentuk negara apabila wilayah tersebut mempunyai batas atau teritorial yang jelas atas darat, laut dan udara. 

3. Pemerintah, yaitu organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.

> Pengertian Tentang Pemerintah

Pemerintah sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahanserta membangun masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
Pemerintah dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam melenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan nnegara sendiri, jadi tidak diartikan sebagai pemerintah yang hanyamenjalankan tugas eksekutif saja, melainkan juga meliputi tugas-tugas lainnya termasuk legislatif dan yudikatif.
Pementah adalah lembaga atau badan publik yang mempunyai tugas dan tujuan negara.

*Study Kasus*
Rapat koordinasi kegiatan fasilitasi partisipasi masyarakat bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Triwulan I Tahun 2010 berlangsung 29 Maret 2010 di Sasana Bhakti Praja Pemalang, dihadiri Wakil Bupati Pemalang, Ketua DPRD, Komandan TNI-AL Tegal, Jajaran Polres dan Kodim 0711 Pemalang, Pejabat lingkungan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Pemalang, Kepala SKPD se Kabupaten Pemalang, Kepala Bagian Setda Kabupaten Pemalang, Muspika se Kabupaten Pemalang dan undangan lainnya.
          Ketua Pelaksana Rapat Kormonev H. Sumadi Sugondo, SE, MSi menyampaikan tujuan diadakan acara ini adalah untuk lebih menonjolkan semangat dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pemalang. Adapun ide dasar pelaksanaan ini menurut beliau untuk meningkatkan koordinasi dan membantu program kegiatan Muspida. Hal ini menjadi wahana/forum diskusi dalam membahas permasalahan yang timbul.
          Bupati Pemalang HM. Machroes, SH  selaku Koordinator kegiatan tersebut mengingatkan, menjelang Pemilu Kada Kabupaten Pemalang tahun 2010, suasana desa/kota sangat kondusif, tetapi Muspika agar dapat menjaga ketentraman lingkungan desa/kota tersebut, karena Pemilu Kada memiliki arti positip bagi masyarakat Kabupaten Pemalang. Kemudian Bupati juga menambahkan, perlu tingkatkan antisipasi situasi dan kondisi wilayah yang terkait dengan pemberantasan terorisme, beliau juga mengucapkan selamat kepada jajaran Polri, seraya berharap semoga keberhasilan dalam memberantas terorisme, diikuti pula dengan keberhasilan pelaksanaan tugas lainnya, katanya.
Selanjutnya, dalam rangka pemberantasan terorisme Bupati meminta perhatian seluruh peserta rapat agar memahami bahwa tindak kejahatan terorisme merupakan musuh kita bersama dan Perlu kerjasama dan koordinasi intensif antar elemen masyarakat. Untuk itu perlu peningkatan kewaspadaan dini masyarakat terhadap timbulnya aksi terorismeme, kepada jajaran pemerintah daerah agar senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi dengan TNI dan Polri serta jajaran komunitas intelijen daerah sebagai langkah antisipasi dini.
Bupati mengingatkan, berdasar ridiogram dari Gubernur Jateng, saat ini terdapat tiga orang asing yang sedang melakukan penelitian di wilayah Jawa Tengah yaitu Mrs. Sandina M dari Belanda meneliti budaya wayang kulit, Mrs. Andrean dari Jerman meneliti Kebudayaan secara umum dan Mrs. Sandra Barger meneliti Musik Dangdut, hal ini perlu diantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan terhadap penyalahgunaan ijin penelitian. Untuk itu masyarakat Kabupaten Pemalang harus nguri-uri kebudayaan tradisional (daerah) agar tetap lestari, jangan sampai diakui negara lain karena kebudayaan tradisional merupakan kekayaan bangsa Indonesia.
Menyitir kinerja Kepala Desa dan perangkat yang menyalahgunakan dana desa, bupati sangat prihatin atas tindakan tak terpuji tersebut, hal ini akan ditingkatkan pembinaan yang intensif agar dapat dimengerti dengan harapan dapat diimplementasikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa dengan baik dan benar.

*Opini*

Dengan dibahasnya Bab Warga negara & negara selayaknya warna negara mendapat perlindungan yang selayaknya dah terbebas dari ancaman terorisme .. serta dari pengertian Penduduk diatas bahwa penduduk harus juga ikut berpartisipasi dalam menjalankan pemberantasan terorisme dan menjaga keamanan di wilayahnya.


http://belajarhukumindonesia.blogspot.com/2010/03/unsur-unsur-negara.html
http://definisi-pengertian.blogspot.com/2010/05/pengertian-pemerintahan.html
http://pemalangkab.go.id/humas/berita-158-koormonev-wahana-membahas-permasalahan--pemerintahan-daerah.html
   

0 komentar:

Posting Komentar