> Fungsi Elite dalam memegang strategi
Didalam masyarakat yang heterogen tentu banyak nilai yang dijadikan anutan karena setiap golongan atau suku bangsa tentu memiliki kebiasaan, kebudayaan maupun ada-istiadat sendiri-sendiri. disini para elite harus dapat meyesuaikan dirinya dalam menguasai masyarakat. dalam hal ni mereka harus memperhatikan beberapa funngsi dalam pengambilan kebijakan untuk memimpin masyarakatnya agar terjadi kerjasama yang baik dalam mencapai tujuan. apa yang harus diperhatikan yaitu antara lain : tujuan yang hendak dicapai, penyesuaian diri, inergrasi, memperhatikan serta memelihara norma yang berlaku dan memperhatikan kepemimpinan.
Tujuan yang hendak dicapai haruslah terikat dan merupakan tujuan bersama kepandaian dalam menyesuaikan diri terutama diri terutama bagi elite baru yang dapat membantunya secara efektif dalam mengarahkan masyarakat untuk mencapai tujuannya. sehubungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat. dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikutnya :
a) Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan yang paling berkuasa biasanya disebut Elite segala elite).
b) Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendikiawan, (mereka yang bekuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c) Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
d) Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bedangnya untuk berkerja sebaik-baiknya.
kecuali itu di manapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjaankan fungsi pokok maupin fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya mengkordinir serta menciptakan yang harmons dalam berbagai kegiatan fungsi pertahanan dan keamaman ; meredakan koaflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap sebagai bahaya dari luar.
Adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat bagaimanapun juga menjadi tanggung jawab mereka intuk dapat berkerja sama lain di dalam tiap lembaga kehidupan mayarakat. mungkin didalam suatu masyarakat biasanya tindakan-tindakan elite merupakan cntoh, dan sangat mungkin seorang elite diharapkan dapat melakukan segala fungsi yang multi dimensi walaupun kadang-kadang hal itu sulit dilaksanakan.> Pengertian Massa
Massa (mass) atau crowd adalah suatu bentuk kumpulan (collection) individu-individu, dalam kumpulan tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung lama.
a.) Massa menurut Gustave Le Bon (yang dapat dipandang sebagai pelopor dari psikologi massa) bahwa massa itu merupakan suatu kumpulan orang banyak, berjumlah ratusan atau ribuan, yang berkumpul dan mengadakan hubungan untuk sementara waktu, karena minat dan kepentingan yang sementara pula. Misal orang yang melihat pertandingan sepak bola, orang melihat bioskol\p dan lain sebagainya (Lih, Gerungan 1900).
b.) Massa menurut Mennicke (1948) mempunyai pendapat dan pandangan yang lain shingga ia membedakan antara massa abstrak dan massa konkrit. Massa abstrak adalah sekumpulan orang-orang yang didorong oleh adanya pesamaan minat, persamaan perhatian, persamaan kepentingan, persamaan tujuan, tidak adanya struktur yang jelas, tidak terorganisir. Sedangkan yang dimaksud dengan massa konkrit adalah massa yang mempunyai ciri-ciri:
1) Adanya ikatan batin, ini dikarenakan adanya persamaan kehendak, persamaan tujuan, persamaan ide, dan sebagainya.
2) Adanya persamaan norma, ini dikarenakan mereka memiliki peraturan sendiri, kebiasaan sendiri dan sebagainya.
3) Mempunyai struktur yang jelas, di dalamnya telah ada pimpinan tertentu. Antara massa absrak dan massa konkrit kadang-kadang memiliki hubungan dalam arti bahwa massa abstrak dapat berkembang atau berubah menjadi konkrit, dan sebaliknya massa konkrit bisa berubah ke massa abstrak. Tetapi ada kalangan massa abstrak bubar tanpa adanya bekas. Apa yang dikemukakan oleh Gustave Le Bon dengan massa dapat disamakan dengan massa abstrak yang dikemukakan oleh Mennicke, massa seperti ini sifatnya temporer, dalam arti bahwa massa itu dalam waktu yang singkat akan bubar.
c.) Massa menurut Park dan Burgess (Lih. Lindzey, 1959) membedakan antara massa aktif dan massa pasif, massa aktif disebut mob, sedangkan massa pasif disebut audience. Dalam mob telah ada tindakan-tindakan nyata misalnya dimontrasi, perkelahian massal dan sebagianya. Sedangkan pada tindakan yang nyata, misal orang-orang yang berkumpul untuk menjadi mob, sebaliknya mob dapat berubah menjadi audience.*Study Kasus*
*Opini*Menjelang akhir masa kepemimpinannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia Kapolri), Janderal Bambang Hendarso Danuri, Polri mengeluarkan prosedur tetap (Protap) penanganan aksi-aksi anarkis. Protap tersebut tertuang dalam No 1/10/2010 tanggal 8 Oktober 2010.Menurut Kapolri, Protap sebelumnya saat eskalasi kerusuhan meningkat kita masih menggunakan peringatan untuk itu. Tapi dengan Protap yang baru ini, tindakan yang akan dilakukan oleh kepolisian akan berbeda. Setiap anggota polisi diberikan tanggung jawab untuk menilai kemampuan diri sendiri atau secara tim dalam meredam aksi sporadis.Polisi menyatakan bahwa Protap ini telah dievaluasi oleh Komnas HAM, Kompolnas dan Kontras. Dengan Protap ini, maka petugas polisi dapat melakukan tindakan awal peringatan dan pelumpuhan dengan senjata api. Tindakan menggunakan senjata api itu bisa diputuskan sendiri, namun bila petugas polisi merasa tidak mampu, dia harus menghubungi pimpinan untuk mendapat dukungan dalam melakukan aksi pencegahan.Tentunya bisa dirunut secara sederhana keluarnya Protap ini. Karena belakangan ini tindak kerusuhan massa semakin marak terjadi. Kelompok orang sudah tidak segan-segan lagi menggunakan senjata tajam dan beraksi di depan petugas berseragam. Misalnya dalam kasus bentrokan kelompok-kelompok di Pengadilan Jakarta Selatan dalam kasus Blowfish. Dalam peristiwa yang menewaskan tiga orang itu menjadi gembaran betapa longgarnya sistim pengamanan. Sehingga para preman itu sepertinya sangat leluasa melakukan tindak anarkis dan seperti tanpa hambatan.Begitupun, keluarnya Protap ini telah menimbulkan kekhawatiran berbagai elemen masyarakat. Bayangan akan supremasi aparat keamanan seperti di masa Orde Baru menjadi sesuatu yang menakutkan. Dengan kewenangan seperti dalam Protap, dikhawatirkan, akan terjadi tindak pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dalam penggunaan senjata api, seperti yang terjadi sebelumnya.Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengeluarkan himbauan kepada Polri untuk menerapkan 5 tahapan penting sebelum menerapkan Protap ini. Kontras mengatakan, Protap No I/X/2010 telah mengakomodir prinsip dan aturan di sektor HAM. Namun, mereka khawatir timbul multitafsir terhadap Protap yang terbit pada 8 Oktober itu.Di satu sisi Kontra memaklumi bahwa aturan Protap ini dapat menjadi basis yang mendukung keberanian Polri dalam menghadapi anarkisme kekerasan oleh preman. Namun, di sini lainnya, bukan tidak mungkin ini juga diberlakukan kepada kelompok pro demokrasi yang kerap menyuarakan hak asasi.Dikhawatiran juga adanya anggota Polri yang belum mampu menerapkan ini secara baik. Hal ini mengingat kemampuan kerja pengamanan dan penegaka hukum yang masih tidak profesional serta masih diskriminatifnya birokrasi Polri terhadap masyarakat lemah. Selain itu masalah mekanisme koreksi (akuntabilitas) Polri juga menjadi persoalan lainnya.Lima hal yang menjadi himbauan Kontras bagi Polri sebelum menerapkan Protap ini adalah; 1. Membangun pemahaman pada anggota kepolisian atas aturan-aturan lain yang terintegrasi dengan nilai HAM. Protap ini harus diintegrasikan dengan Protap lainnya seperti Protap penanganan unjuk rasa dan peraturan internal lainnya yang mengimplementasikan standar HAM.2. Membuat aturan yang lebih jelas dan lebih rinci khususnya terkait dengan tahapan pelaksanaan tindakan Polri serta perangkat untuk mengawal dan mengawasi implementasi Protap. Ukuran terhadap batasan asas proporsionalitas, keabsahan, kebutuhan dan akuntabilitas harus dijalankan dengan ketat sesuai situasi terjadinya tindakan penggunaan kekuatan. Tindakan harus sekecil mungkin membatasi kerusakan atau kebebasan hak manusia.3. Membuat pelatihan penggunaan kekuatan termasuk penggunaan senjata kepada anggota polri agar bisa menjalankan Protap sesuai asas dan tahapan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan salah tafsir dari aturan yang ada dan menimbulkan ekses negatif dari tindakan yang diambil.4. Memperkuat sistim pengawasan dalam penggunaan kekuatan Polri. Harus ada sistem pertanggungjawaban internal mulai dari prosedur pelaporan bagi anggota polri yang melakukan tindakan ini hingga mekanisme penyelidikan secara internal setelah terjadinya insiden jika terjadi penyalahgunaan wewenang. Lebih jauh, Polri bahkan harus membuka diri terhadap pengawasan internal sebagai bentuk transparansi publik.5. Transparansi dan kontrol terhadap penggunaan alat-alat kekuatan termasuk jenis senjata yang digunakan. Harus ada batasan yang ketat agar penggunaan kekuatan senjata diambil sebagai langkah akhir yang bertujuan untuk melumpuhkan serta meminimalkan risiko yang membahayakan dan bukan justru menjustifikasi extra judicial killing.Tugas Kapolri baruKepastian nama Komjen Timur Pradopo, mantan Kapolda Metro Jaya itu sebagai calon Kapolri tertuang dalam Surat Presiden yang dilayangkan Senin malam tanggal 4 Oktober 2010 kepada Ketua DPR Marzuki Ali. Dalam suratnya, Presiden mengajukan Komjen Pol. Timur Pradopo yang baru dimutasi dari jabatan Kapolda Metro Jaya sebagai calon Kapolri. Dalam fit and proper test di DPR, langkah Timur juga mulus. Tidak ada fraksi yang menolak pencalonannya.Jadi hampir pasti Kapolri adalah Komjen Timur Pradopo. Dalam paparannya, Timur juga menekankan peningkatan upaya pemberantasan premanisme. Tentu, penerapan Protap penanganan premanisme termasuk tentunya penanganan tindak anarkis massa akan menjadi tugas Timur sebagai Kapolri baru. Program Kapolri baru itu adalah salah satu dari sepuluh program lainnya seperti pengungkapan kasus-kasus bersar, pembenahan reserse perubahan mindset dan culture-set Polri dan lainnya.Untuk kerja-kerja ini Polri meminta kenaikan anggaran di tahun 2011 dari Rp 28 triliun menjadi Rp 30 triliun atau kenaikan sebesar Rp2 triliun. Usulan anggaran yang diajukan ke DPR ini mendapat isyarat cuma akan dikabulkan kenaikan anggaran maksimal Rp 1,5 triliun.Alasan usulan peningkatan anggaran itu karena menimbang kebutuhan Polri yang tidak sedikit. Setiap tahun jumlah polisi bertambah, sehingga Polri mengajukan penambahan anggaran.
Selain itu, tantangan pekerjaan Polri juga semakin bertambah besar dan kompleks dengan berbagai dinamika yang tinggi.
Salah satu hal yang menjadi titik strategis bagi eksistensi Polisi di tengah-tengah masyarakat ialah agar terciptanya rasa aman bagi setiap warga negara Indonesia. Keberadaan polisi haruslah menjadi tempat mengadu untuk mendapatkan segala ketidakadilan yang dialami warga negara dan mendapat pelayanan perlindungan dari segala ancaman keamanan.Cukup sederhana sebetulnya, tetapi selama ini sepertinya hal seperti itu masih jauh dalam benak masyarakat. Oleh karenanya semua pihak tentu mendukung penuh perubahan Polri menjadi bentuk pengayom yang benar-benar melindungi tanpa diskriminasi. Polisi mesti menjadi sosok yang lebih menyamankan ketimbang menyeramkan.
http://yulia-putri.blogspot.com/2010/10/pengertian-massa.html
www.google.com
www.google.com